Kementerian Agama: Nikah di Hari Libur, Boleh Dong!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3941962/original/017201400_1645513749-20220222-Arthabayu-dan-Salwa-1.jpg)
Duniaaquascape.com Mudah mudahan kalian dalam keadaan sehat, Hari Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait News., Review Artikel Mengenai News Kementerian Agama Nikah di Hari Libur Boleh Dong Jangan berhenti di tengah jalan
- 1.1. Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Nikah di Hari Libur
Table of Contents
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Nikah di Hari Libur
Kementerian Agama (Kemenag) meluruskan informasi yang beredar mengenai larangan pernikahan di hari libur. Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA), baik pada hari kerja maupun hari libur.
Anna menjelaskan, pelaksanaan pernikahan di KUA memang hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, yaitu Senin hingga Jumat. Namun, di luar hari-hari tersebut, pasangan tetap dapat melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, seperti rumah atau tempat ibadah, dengan memenuhi syarat-syarat yang berlaku.
Kemenag berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam proses pencatatan pernikahan. Anna mengatakan, Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur.
Pernyataan ini merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Anna menegaskan bahwa PMA tersebut baru akan mulai berlaku tiga bulan setelah ditetapkan.
Selama tiga bulan ke depan, Kemenag akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan layanan pada masyarakat. Anna berharap, Semoga bisa meredakan kekhawatiran masyarakat yang berencana menikah di luar KUA Kecamatan.
Ke depan, Kemenag akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku.
Tanggal: 13 Oktober 2024
- Momen Manis Jens Raven Berterima Kasih Kepada Indra Sjafri Karena Diberi Kesempatan di Timnas Indonesia U-19
- Persis Ditekuk Arema FC pada Semifinal Piala Presiden 2024, Milomir Seslija: Faktor Keberuntungan yang Berlaku
- Dapatkan Dukungan dari Sang Ibu, Matthew Baker Mantap Pilih Timnas Indonesia Ketimbang Australia
Terima kasih atas kesabaran Anda membaca kementerian agama nikah di hari libur boleh dong dalam news ini hingga selesai Dalam tulisan terakhir ini saya ucapkan terimakasih selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. semoga Anda menemukan artikel lainnya yang menarik. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI